Ujung Tanjung -sergap24.com. Prosesi giat Reka Rekonstruksi yang diadakan terkait kasus kematian Almarhum JDS pada hari Rabu, 20 Maret 2024 oleh jajaran Polda Riau menimbulkan pertanyaan dibenak beberapa pihak.
Dimana beberapa kejanggalan dalam agenda giat Reka Rekonstruksi tersebut terlihat sangat janggal.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Team Kuasa hukum JDS kepada awak media saat diwawancarai oleh awak media pada hari Rabu 20 Maret 2024 di Hotel Bit Ujung Tanjung Rokan Hilir
Menurut Jaka Marhaen,SH selaku salah satu Team kuasa hukum Keluarga JDS , giat Pra Rekonstruksi yang dipimpin oleh AKP Boy Marudut Tua ,SH selaku Penyidik terlihat janggal lantaran mulai dari awal Pra rekonstruksi kejadian tidak ada disebutkan kronologis rentang waktu dari setiap adegan antar TKP sedangkan hal ini sangat penting untuk mengetahui benar tidak reka adegan yang di lakukan, ada saksi yang keterangan nya sangat membantu untuk mengungkap kan kejadian yang sesungguhnya namun pada saat Pra rekonstruksi saksi tersebut belum bisa di hadirkan dan belum di periksa oleh penyidik Polda Riau.
Dimana team kuasa hukum alm JDS dalam hal ini berkedudukan untuk membantu pihak Penyidik mengungkap kasus ini namun terkesan Tim Penyidik menutup diri dengan cara membatasi team kuasa hukum untuk melihat Pra rekonstruksi dari jarak dekat.
Bahkan Pihak Kepolisian juga melarang para pihak termasuk awak media untuk mengambil Dokumentasi dilapangkan.
Hal tersebutah yang membuat pihak Keluarga maupun Team PH Almarhum JDS meragukan Netralitas Polri .
Diakhir kalimatnya Jaka Marhaen,SH berharap agar dalam pengungkapan kasus kematian Almarhum yang dianggap meninggal secara tidak wajar bisa segera terungkap tanpa ada yang ditutup – tutupi sehingga kasus ini bisa terbuka secara terang – benderang , sehingga seluruh pihak yang diduga ikut andil / terlibat dalam kasus kematian Almarhum JDS bisa diproses secara hukum yang berlaku.
(Tim. Red)
Comment