Home » Uncategorized » Dinas Tenaga Kerja Rohil Telah Mengaktifkan Sistem Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
IMG-20231117-WA0073
[Sassy_Social_Share]

ROHIL -sergap24.Com.  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah mengaktifkan sistem layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan untuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerjaan serta kewirausahaan bagi penyandang disabilitas ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil, Irawan SE, M.Si melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Rohil, Abdul Karim, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (17/11/2023).

” Saat ini Disnaker Rohil telah mengaktifkan sistem layanan Disabilitas ketenagakerjaan sebagai bentuk pelayanan dan penghormatan pemerintah Rohil kepada Penyandang Disabilitas,” kata Abdul Karim.

Lanjutnya, ” Adapun dasar pembentukan layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan ini berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang unit layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.”

” Permenaker Nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, Permenaker Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan unit layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan serta Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 07/DISNAKER/2023 tentang pembentukan unit layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan,” terangnya.

Bentuk pelayanan yang diberikan Disnaker kepada Penyandang Disabilitas dikatakan Abdul Karim berupa informasi pada kerja dan kesempatan kerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan (Disnaker) program Kemenaker RI. Kemudian mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan, pelayanan dan penerbitan kartu pencari kerja ( Pencaker), Bantuan modal usaha mikro dan padat karya dalam bentuk kelompok usaha dari Kemenaker.

Lalu mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana layanan berkebutuhan khusus seperti penyediaan kursi roda, ruangan khusus, petugas pemandu serta ketersediaan layanan lainya.

” Untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan dimaksud, Disnaker Rohil butuh tambahan anggaran dalam pelaksanaan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang di sabilitas ini,” ungkap Abdul Karim.

Dikatakan Abdul Karim saat ini ada sekitar 90 – an orang Rohil yang telah mendapatkan layanan berkebutuhan khusus bidang ketenagakerjaan. Namun layanan fasilitasnya tidak dapat terlaksana sepenuhnya karena keterbatasan anggaran biaya pelayan dan observasi lapangan.

” Kami mengharapkan program ini dapat berkelanjutan dengan penyediaan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir,” harapnya.

Lingga.

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru