Palembang sergap24.com
Dua wanita di Palembang diamankan Subdit 1 kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel,kedua wanita ini di tangkap terkait dugaan penipuan secara online modus arisan. Rabu (8/2)
Kedua wanita itu yang di tangkap Yanti Juniarti (30) dan Eka Sri Wahyuni (35) keduanya warga Sungai lilin kabupaten Banyuasin.
Yanti Juniarti di tangkap rabu (01/02) di seputaran Kertapati Palembang, sedangkan Eka Sri Wahyuni senin (07/02) tidak jauh dari tempat tinggal Sungai Lilin Banyuasin Sumatera Selatan.
Keduanya di tangkap opsnal subdit l kamneg ditreskrimum polda sumsel terkait penipuan online dengan modus arisan menggunakan media sosial FB.
“Akibat perbuatan kedua tersangka sekitar 200 korban mengalami kerugian, adapun modus keduanya menjanjikan keuntugan kepada anggotanya, namun setelah korban mau mengambil arisannya kedua tersangka melarikan diri.”ujar Wadir reskrimum AKBP Tulus Sinaga.
Salah satu korban Ratna Ningsih warga Sungai Lilin Banyuasin mengalami kerugian sebesar 1 Miliar, dimana uang arisannya tidak di bayarkan oleh tersangka dengan total 2.8 M lebih.
“Tersangka mengaku awalnya saya buka arisan, kemudian arisan online, uangnya sudah habis buat keperluan, ada yang beli mobil ada ruko,” ujar Yanti Juniarti.
Wadir Reskrimum AKBP Tulus Sinaga di dampingi kasubdit l kamneg mengatakan, dua tersangka sebagai owner arisan online slot bayar tunai, anggotanya sekitar 200 orang. Laporan ke polda Sumsel sudah ada 4 LP, belum di polres atau Polrestabes korbannya banyak di Sumsel, ada yang 1 milyar, 500 jt, 200 jt, ada PNS, aparat dan orang biasa, sekarang masih di kembangkan termasuk pelaku lain.ungkapnya
“Sisa uangnya masih ada di rekening asetnya masih kita selidiki, termasuk pihak lain, barang bukti yang di amankan beberapa kwitansi dan photo,” lanjut Tulus Sinaga rabu,(08/02).
Tersangka di jerat pasal 372 atau 378 khup tentang penipuan dengan ancaman penjara 5 tahun**
Reporter Karman
Publisher KRM
Comment