Pekanbaru, Sergap24.Com.
Adanya dugaan perselingkuhan di lingkungan Provost Brimob Polda Riau melibatkan Briptu MTP dan Bripda F, mencuat ke publik. Brigadir Yusri yang merupakan suami sah dari Briptu MTP, mengungkapkan bahwa hubungan terlarang ini telah berlangsung sejak Mei 2023.
Brigadir Yusri, telah membuat laporan ke Propam Polda Riau dan memiliki bukti-bukti yang mendukung klaim perselingkuhan tersebut. Dugaan ini mencuat setelah viral di akun Instagram @Yusriomega, yang merupakan suami sah dari Briptu MPT.
“Sudah buat laporan ke Propam Polda Riau. Selain buat laporan, saya juga sudah pegang bukti-bukti perselingkuhan istri saya Briptu MTP dengan Bripda F,” ungkap Yusri.
Brigadir Yusri juga memutuskan untuk mengungkapkan skandal ini secara publik dengan mengunggah informasi perselingkuhan tersebut di akun Instagram pribadinya.
“Tindakan MTP tidak sesuai dengan sikap, seharusnya seorang anggota polisi dan seorang ibu bagi kedua anak kami,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono melaui Henpon selulernya kamis 30/11/2023 pukul 18.01 wib, ia membenarkan ada informasi kejadian tersebut
Dan untuk saat ini terhadap kedua oknum Inisial MTP dan inisial F sedang di lakukan proses pengecekan di Propom Polda riau, terkait perkembangan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sesama oknum tersebut,
Dan saat redaksi muaramars.com menanyakan atas perbuatan kedua oknum tersebut apa di tindak sesuai aturan berlaku, Hary katakan ia pasti di proses secara hukum dan aturan di dalam tubuh polri yang berlaku, tutup Hery-red.
AHA


























Comment