Home » Uncategorized » Inisial SAS Mengaku Oknum Polisi Peras Korbannya Dengan Modus Akan Menyebarkan Photo Korban di Media Sosial.
A2066875-0937-4AD0-AFC9-84648CFF0488
[Sassy_Social_Share]

Palembang sergap24.com

Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Pentransmisian Konten Asusila yang dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis (06/04/2023).

Konferensi pers dipimpin langsung Wadir reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty. Turut dihadiri Kasubdit V Siber Fitrianti, Diskominfo Provinsi Sumsel Kabid Egov Densyah, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel diwaliki Kabag Kemitraan dan Edukasi Andes Novytasary.

Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Hari Ini digelar konferensi pers tindak pidana pornografi atau pentransmisian konten asusila, hasil pengungkapan selama sebulan oleh Ditreskrimsus dalam hal ini Subdit V Tipidsiber Polda Sumsel.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial Bunga tanggal 15 Februari 2023 di kota Palembang, sedangkan pelaku inisial SAS di tangkap bulan April 2023 merupakan warga kota Palembang. “Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti berupa, 2 buah HP merk Oppo dan iPhone, kemudian dua buah sim card, beberapa screenshot foto korban yang sedang tanpa busana,” ungkapnya

Adapun kronologis kejadian, berawal tanggal 18 April 2022 korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Tan-Tan kemudian berlanjut ke WhatsApp untuk berkomunikasi kurang lebih hampir 1 tahun dari bulan April 2022 sampai kasus ini terungkap dan dilaporkan di bulan Februari 2023.

“Selama kurun waktu hampir 1 tahun perkenalan, pelaku beberapa kali meminta korban untuk video call sex. Di situlah pelaku mengscreenshot selama berkomunikasi atau video call dengan kondisi korban sudah tidak menggunakan busana. Setelah pelaku mendapatkan foto-foto yang berbau pornografi, kemudian pelaku mengancam korban melalui WhatsApp dengan meminta uang sebesar 5 juta rupiah,” Terang AKBP Putu Yudha.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut kepada teman-teman kampus korban, apabila tidak diberikan uang pelaku meminta korban mau melakukan hubungan seks,” Imbuhnya.

Modus dari pelaku agar bisa mengelabui korban yaitu pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Sulawesi Selatan, dengan mengambil foto dan identitasnya seolah-olah anggota Polri sehingga korban percaya dan mau menuruti keinginan atau kemauan dari si pelaku untuk melakukan video call seks.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 junto, pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Reporter Karman69
Publisher krm69

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru