ROKAN-HILIR | sergap24.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sedang menjadi sorotan publik terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap tidak sesuai dengan perintah Bupati. Kabid Satpol PP Rokan Hilir, M. Ikbal, diduga menolak panggilan telepon dari wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait kinerjanya.
Ketika wartawan mencoba menghubungi melalui WhatsApp, nomor mereka juga diduga telah diblokir oleh M. Ikbal. Menanggapi hal ini, Sekretaris Satpol PP Rokan Hilir, Mulyadi, memberikan penjelasan melalui telepon seluler. Ia menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada Kabid terkait sikapnya yang dianggap arogan terhadap media.
Mulyadi juga menjelaskan bahwa ia belum bisa memastikan kapan tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Damkar dan Bank Riau Kepri (BRK) akan dilakukan. Hal ini disebabkan oleh batasan kewenangannya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Hingga saat ini, Kasatpol PP Rokan Hilir, Syafnurizal, belum memberikan tanggapan terkait dugaan sikap arogan dari salah satu Kabidnya. Sikap ini menambah ketidakpuasan publik terhadap kinerja Satpol PP di daerah tersebut.
Red
Comment