Home » Riau » Penadah Inti Sawit Tak Tersentuh Hukum Di Kecamatan Pinggir

Penadah Inti Sawit Tak Tersentuh Hukum Di Kecamatan Pinggir

3 Jun 2024 sergapco - Dilihat 22 kali
IMG_20240603_193059
[Sassy_Social_Share]

Bengkalis,Sergap24.com-Telah di temukan dari Salah satu aktifitas Penampung bongkaran mafia inti kelapa sawit yang di angkut, menggunakan kendaraan Truk.

Mobil Fuso Yang berada di lokasi wilayah kecamatan pinggir kabupaten bengkalis, Propinsi Riau tepat tidak jauh dari ranah hukum wilayah kapolsek kecamatan pinggir diduga tidak ada tanggapan dari pihak (APH) manapun. Sabtu, tanggal (01-06-2024).

Di saat awak media mendapatkan informasi tentang adanya laporan aktivitas mafia tersebut dari masyarakat , lalu awak media mencoba untuk melakukan investigasi kelokasi tersebut.

Sangat terkejut dan heran bahwasanya benar ada aktifitas ilegal tersebut.
Kenapa tidak ada tindakan dari pihak (APH) Manapun tentang adanya keluhan Masyarakat tentang Lokasi Mafia Penampungan inti tersebut ,lokasi mafia inti penampungan kelapa sawit itu tidak jauh dari kantor Kapolsek Kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis Propinsi Riau Cukup sekian lama beroperasi kurang lebih (6) tahunan,”

Sangat di sayangkan sampai hasil terbitnya pemberitaan pertama sampai ini untuk yang kedua Kali nya diduga pengoprasian aktifitas mafia inti biji kelapa sawit tersebut diduga masih beroperasi Dan diduga pengoprasian aktifitas mafia tersebut kebal hukum serta fihak APH setempat diduga tutup mata.

Keterangan Irianto Ketaren.SH “Unsur Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP menyatakan bahwa pelaku tindak pidana kejahatan adalah orang yang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doenplegen), dan turut serta melakukan (medepleger).”
Ditambah pak Ketaren “Pasal 480 ke-1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan ”

Prof. D. Simons Menuturkan : “penadahan” itu sangat erat hubungannya dengan kejahatan–kejahatan seperti pencurian. Keberadaan orang yang mau melakukan “penadahan” itu terkesan mempermudah orang untuk melakukan pencurian.(Sumber :Hukum Online.com)

Dengan ini kami meminta kepada pihak (APH) Republik Indonesia bapak Kapolda Riau Kapolres Bengkalis agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas Mafia Inti penampungan kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan KM 98 jalan lintas Duri Pekan Baru, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau.

Kegiatan terdebut Menurut keterangan warga pemilik lokasi Mafia tersebut Bermarga Aritonang ,dan sebagai Humas lokasi atas nama salim.

Diduga pihak (APH) setempat tutup mata dalam pembiaran aktivitas mafia illegal tersebut.(Redaksi)

 

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Kejari Sanggau Wartawan & LSM Memiliki Peran Penting Serta Tanggung Jawab Dalam Pembangunan 

Sel, 19 Nov 2024 07:45:59pm ETIKONG - SERGAP24.COM, Kasubsi intel Kejaksaan Negeri Sanggau, cabang Entikong, Dian SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Virantama...

Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Minta CSR Di Kalbar Tepat Sasaran

Sel, 19 Nov 2024 03:00:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, meminta penerima dana corporate social responsibility (CSR) harus...

Perjalanan Riza Hasmi : Content Creator Muda Aceh Barat dari Pemula dengan HP hingga Menjadi Videografer dan Photografer Profesional

Sel, 19 Nov 2024 07:57:46am Aceh - SERGAP24.COM, Riza Hasmi, ia lahir pada 10 Juli 1998, di Desa Cot Punti, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Sejak kecil, Riza selalu...

Bank Kalbar Dukung Pengembangan UMKM di Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia di PLBN Entikong

Sen, 18 Nov 2024 03:10:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Bank Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Kapolda Kalbar Berikan Sambutan Dalam Acara FW&LSM Kalbar Indonesia Polri Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Kalbar

Sen, 18 Nov 2024 01:22:54pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Kapolda Kalbar yang di wakili Iptu K. Sukendar Kasi Humas Polres Sanggau, dalam kata sambutannya di acara Forum...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru