Manado Sergap24.com
Humas Polresta Manado – Guna memastikan tidak terjadi tindak pidana akibat pengaruh minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Manado, personel Polresta Manado dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sibulan (sikat Pemabuk Jalanan), Minggu (02/4/2023) pukul 23.00 WITA.
Patroli Sibulan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang beristirahat dimalam hari.
Patroli tersebut juga dalam rangka antisipasi minuman keras, senjata tajam dan narkoba, serta penindakan pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polsek Malalayang, agar masyarakat merasa aman dari gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan “tak henti-hentinya kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan,”
Dalam patroli yang dilakukan Personel Polresta Manado, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif tidak ditemukan hal-hal yang mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polresta Manado. ( Sofyan ?
Comment