Home » Uncategorized » Polda Kalimantan Barat Berhasil Menangkap Bos Kayu Ilegal

Polda Kalimantan Barat Berhasil Menangkap Bos Kayu Ilegal

14 Okt 2022 sergapco - Dilihat 53 kali
Screenshot_20221014_230752
[Sassy_Social_Share]

Sergap24.com,Pontianak, Kalbar. – Polda Kalbar berhasil menangkap bos pelaku usaha Kayu ilegal dan mengamankan ribuan batang Kayu Tebelian/Ulin,kayu kelas dua beserta satu unit truk yang bermuatan papan Tebelian/Ulin telah diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar dan dibantu oleh Reskrim Polres Melawi.

Kayu olahan tersebut diduga milik pengusaha kayu berinisial ( S ) alias ( J ), orang tua dari Supir truk berinisial ( H ) yang telah diamankan terlebih dahulu saat sedang membawa kayu olahan jenis Tebelian/Ulin pada tanggal ( 1/oktober/2022 ) lalu.

Dari penangkapan satu dari tiga unit mobil truk yang bermuatan kayu jenis Tebelian/Ulin tersebut dan dilakukan pengembangan kemudian mengamankan lokasi di tiga tempat berbeda dan telah di polis line oleh Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar serta dibantu oleh Reskrim Polres Melawi.

Dari hasil pengembangan Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa tumpukan batang kayu olahan dan telah di polis line pada sebuah gudang yang beralamat di Jalan Tambun, Kedua tumpukan kayu jenis ulin (Belian) dijalan Poros Nanga Pinoh Kota Baru Kilometer 5 dekat Penyiaran Radio Ramera, dan yang ketiga tumpukan kayu di Jalan poros Desa Tanjung Lay. Kayu olahan jenis Tebelian/Ulin serta kayu kelas dua tersebut kesemuanya diduga milik pengusaha berinisial ( S ) alias ( J ) yang saat ini sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar serta dibantu oleh Reskrim Polres Melawi.

Melihat prestasi yang telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait penangkapan pengusaha/cukong kayu ilegal tersebut, Korwil TINDAK Indonesia ( Bambang Iswanto,A.Md ) sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalbar didalam melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha/cukong kayu ilegal yang telah melakukan pembalakan liar selama bertahun-tahun baru tertangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar,”saya angkat jempol buat Polda Kalbar yang telah berhasil menangkap bos/cukong kayu ilegal yang telah melakukan pembalakan liar di wilayah hutan kabupaten Melawi, serta diduga telah merugikan negara satu miliar lebih karena dilihat dari jumlah barang bukti kayu Tebelian/Ulin yang diamankan Polda Kalbar ada ribuan batang ungkapnya pada media.( Jumat/14/Oktober/2022 )

“Dia mengatakan, kita kawal terus kasus tersebut sampai putusan pengadilan dan tersangka tersebut harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya karena telah melanggar ( Pasal 88 ) juncto ( Pasal 16 ) Undang-undang ( Nomor 18 Tahun 2013 ) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.dan dapat diancam pidana penjara paling lama ( 15 tahun ) dan denda paling sedikit ( Rp.5.000.000.000,00 ) lima miliar rupiah,” ungkap Bambang.( Nurjali/Tim )

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru