Home » Uncategorized » Polda Riau Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Wartawan
IMG_20221019_184125
[Sassy_Social_Share]

Sergap24.com,Pekanbaru/Riau – Polda Riau telah mengamankan empat pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi jumat, 7 Okt’ober 2022 di salah satu kafe dijalan rajawali Kecamatan Sukajadi, para pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan ini masing-masing Def alias Efi Taher (48), Har alias Anto Gledor (39), Den alias David (44) dan Wis alias Siwis (41) tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi persnya Selasa, 18 Oktober 2022 mengatakan pada Hari Jum’at, 7 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB, korban Miftahul Syamsir dan pelaku Def beserta kawan-kawannya bertemu di Kedai kopi AW yang berlokasi di Jl. Rajawali No. 67 Kel. Kampung Melayu Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru Prov. Riau.
Pelaku Def mempertanyakan pernyataan dari korban Miftahul Syamsir yang di muat di media masa tentang kebijakan PJ. Walikota Pekanbaru perihal perparkiran, sampah dan banjir di Kota Pekanbaru.
Namun saat itu pelapor mengatakan “Apakah ada pernyataan Saya yang salah” dan dijawab oleh terlapor ” cara kau salah, ini namanya pembunuhan karakter”.
Setelah mengucapkan kata tersebut, pelaku dan kawan-kawan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul secara Bersama-sama yang mengakibatkan kepala pelapor mengalami luka serius dan dibawa kerumah sakit.

Untuk hasil Visum, Kabid Humas menyampaikan Hasil Visum
Sesuai Surat Nomor: VER/388/X/KES.3/2022/RSB, Tanggal 8 Oktober 2022 Dengan hasil :
di temukan luka terbuka pada ubun-ubun kepala sebelah kiri akibat kekerasan tajam, ditemukan bercak pendarahan pada selaput bola mata, luka lecet pada pergelangan tangan, pipi, daun telinga, dan ditemukan juga luka lecet disertai memar pada pelipis kiri akibat kekerasan benda tumpul, yang pada kesimpulannya cedera tersebut telah menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu. Masih dalam keterangannya, Kabid Humas juga mengatakan terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan pada tanggal 17 Oktober 2022.

Kabid Humas dalam keterangan lanjutannya juga menyampaikan terhadap Pelaku kita jerat dengan
Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 9 (sembilan) tahun, Pasal 351 ayat (2) KUHP
dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 5 (lima) tahun, Pasal 55 KUHP:
Orang yang melakukan, orang yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, dan Pasal 56 KUHP:
Orang yang membantu melakukan kejahatan, memberi kesempatan, daya upaya atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu.

Dengan telah diamankannya para pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Wartawan, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Riau memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Riau. Sigalingging selaku Ketua FPII Provinsi Riau juga mengatakan bahwa ini adalah bentuk nyata langkah pihak Kepolisian dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, untuk itu kita sangat mengapresiasi kinerja Polri yang selalu siap bertugas demi menjamin terciptanya keamanan dan kenyamanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sigalingging juga mengatakan diamankannya para pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan tersebut, mari kita serahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum, terkait proses penegakan hukumnya, kita tau Hukum menjadi Panglima tertinggi, oleh karena itu FPII meminta kepada Aparat Penegak hukum agar dapat melakukan proses hukum yang berkeadilan terhadap para pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan tersebut. tutupnya.(FPII Setwil Riau)

Editor.      : Dirman

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru