Home » Uncategorized » Polri Pastikan Netral di Pemilu: Deteksi Dini Hingga Larangan Pose Foto.
IMG-20231218-WA0040
[Sassy_Social_Share]

JAKARTA – Sergap24.Com.  Polri melalui Divisi Propam yang merupakan salah satu unsur pengawas di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal, terus berkomitmen untuk menjaga netralitas seluruh personel Korps Bhayangkara saat menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengungkapkan, komitmen tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas seluruh personel kepolisian dalam proses pesta demokrasi.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” kata Syahar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Dalam memastikan personel Polri netral, Syahar menyebut, setidaknya ada pendekatan yang dilakukan, yakni preemtif, preventif, dan represif.

“Kita ada preemtif, preventif dan represif,” ujar Syahar.

Sementara itu, Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, untuk preemtif, pihaknya fokus melakukan penguatan di internal. Diantaranya adalah meningkatkan ketakwaan hingga keteladanan pimpinan dari unit terkecil.

“Preventif kita lakukan deteksi dini. Di Divisi Propam ada Biro Paminal, tugasnya pengamanan internal Polri. Deteksi dini netralitas, patroli siber, dan tahapan Pemilu kita ada Propam melekat disitu pengawasan,” ucap Agus.

Dari segi represif, kata Agus, Propam telah membentuk Tim Khusus (Timsus) dari Biro Paminal, Provos dan Wabprof, apabila diketemukan adanya pelanggaran.

Di sisi lain terkait dengan media sosial (medsos), Agus menyebut, demi semakin menegaskan komitmen netralitas dalam Pemilu, anggota Polri dilarang untuk foto bersama pasangan calon (paslon), selfie dengan pose yang berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan, kemudian mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan, gambar foto paslon via media massa, online dan media sosial.

“Termasuk juga pose foto dengan jari-jari itu. Kalau ada angkatan bintara dan perwira ada angkatan yang mengarah kesana tidak boleh,” ucap Agus.

Menurut Agus, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran kepolisian. Pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya. Berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

Lalu, Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga akan diklarifikasi. Apabila terbukti mengarah ke pelanggaran, maka bakal diterbitkan Laporan Polisi (LP) dari Propam Polri dilanjutkan dengan penindakan.

“Pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai. Untuk ASN 7 hari setelah LP selesai. Kita lakukan ini bahwa, kita serius tentang netralitas ini,” tutur Agus.

Agus menyatakan, sanksi terkait hal itu diatud dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, sebagaimana Pasal 12 ayat (1) pelanggaran kode etik. Terkait Pemilu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 pasal 4 huruf h Tentang Netralitas. Dan Pasal 8 tidak boleh politik praktis.

“Tapi sebelum masuk kesana kita ada mekanisme gelar perkara, apakah, kategori ringan, sedang apa berat. Yang terberat adalah PTDH, terberat di kode etik,” kata Agus.

Disisi lain, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan, masyarakat harus memahami terlebih dahulu soal anggota Polri tidak boleh berpolitik, tetapi keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, Albertus menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar.

“Polisi memang tidak boleh berpolitik. Tapi jangan lupa dalam Pemilu, polisi bertanggung jawab pengamanan dan pelaksanaan Pemilu. Sehingga tentu juga terlibat. Tetapi terlibat bukan arti memberikan supoort kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucap Albertus.

Menurut Albertus, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Sehingga netral buat saya yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi. Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” tutup Albertus.

Ary Honis.A

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Kapolsek Pebayuran Bersama Waka Polsek Tambelang Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

Sab, 12 Okt 2024 04:17:14pm BEKASI, SERGAP24.COM- Sebagai bentuk empati dan keperdulian, AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran bersama Iptu Agus Salim Waka Polsek...

Sebanyak 30 Organ Relawan Tergabung KETOPRAK Siap Menangkan Pram-Doel

Sab, 12 Okt 2024 04:12:16pm JAKARTA SERGAP24.COM - Inisiator relawan Kesatuan Organ Pramono Rano Karno (KETOPRAK), Teguh Eko Prastyono mengatakan KETOPRAK adalah wadah warga...

Diduga Di SPBU Nomor 6479401 Tapang Sambas Suplai BBM Subsidi Secara Bebas Harap Pertamina Tindak Tegas

Sab, 12 Okt 2024 12:11:04pm SEKADAU (Kalbar), SERGAP24.COM - Terlihat jelas setiap hari para pengantri dengan mobil selalu ramai di SPBU Desa Tapang Sambas, Kecamatan Sekadau...

RS Ananda Babelan Selalu Berikan Pelayanan Yang Terbaik”Mendapatkan Apresiasi dari Keluarga Pasien

Sab, 12 Okt 2024 02:03:17am Bekasi, SERGAP24.COM - Rumah Sakit Ananda Babelan Yang Beralamat di Jl Raya Babelan Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dengan memberikan...

Karya Bakti Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran Bersihkan Sampah di Bantaran Kali 

Rab, 9 Okt 2024 02:50:05pm Bekasi - SERGAP24.COM, Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 79.Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran Membantu Koramil 11 Pebayuran berserta dengan warga...

Pengamat Hukum : Statment Pejabat Penegak Hukum Terkait Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Sebatas “Hiburan” Bagi Rakyat Kecil

Rab, 9 Okt 2024 04:25:38am KALBAR, SERGAP24.COM - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritik keras langkah-langkah pemberantasan mafia tanah yang...

Masyarakat Meminta APH Menindak Tegas Perjudian Di Wilayah Pemangakat

Sel, 8 Okt 2024 02:42:20am Sambas Kalbar, SERGAP24.COM – Kegiatan perjudian tembak ikan semakin meresahkan masyarakat di jalan Pasar Baru Nmor 9 Pemangkat kota Kecamatan...

Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada

Sen, 7 Okt 2024 01:56:18pm POLRES LANDAK - SERGAP24.COM, MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 wib Kapolsek Menyuke melaksanakan...

Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y dan Sulteng Runner-up

Sen, 7 Okt 2024 01:46:16pm PONTIANAK SERGAP24.COM - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah ( Sulteng) pada laga penutup babak delapan...

Kapolsek Pebayuran Melaksanakan Kunjungan ke Koramil 11 Pebayuran,Dalam Rangka HUT TNI 79

Sen, 7 Okt 2024 08:34:37am Bekasi, SERGAP24.COM - AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran Beserta Muspika Kecamatan Pebayuran melaksanakan kunjungan ke Mako Koramil 11...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru