Home » Uncategorized » Terdakwa 7, 8 Gram Sabu Divonis Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan, Kejari Rohil.
IMG-20240220-WA0111(1)
[Sassy_Social_Share]

ROHIL. Sergap24.com.  Vonis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Rokan Hilir, yang sebelumnya menjerat terdakwa dengan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 11 tahun.

Berdasarkan data website resmi dalam Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Rohil , terdakwa Prengki Sormin yang terdaftar dalam registrasi perkara nomor 591/ Pid.Sus/2023/ PN .Rhl dalam isi dakwaannya terdakwa Prengki Sormin dijerat dengan dengan pasal alternatif pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .

Juru Bicara PN Rohil Erif Erlambang SH saat dikonfirmasi Senin, (19/02/2024) membenarkan vonis tersebut.
Dikatakan dia” Berdasarkan fakta fakta dan bukti bukti dalam persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis bukan tanaman yang mengandung metamfetamin melebihi 5 gram , sesuai pasal 112 Ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009. ” Ujar Erif Erlambang SH.

Didalam data kronologis pengungkapan kasus ini tertera dalam SIPP, dijelaskan terdakwa Prengki Sormin berhasil diamankan pihak Polsek Panipahan saat sedang mengkonsumsi sabu sabu bersama temannya berinisial Fajar (DPO) dari salah satu Hotel yang berada di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir,

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terdakwa, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Marlboro Black yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang di dalamnya berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 7,8 gram dan 18 bungkus plastik bening berukuran kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk membungkus sabu-sabu untuk diedarkan.

Terhadap putusan majelis hakim tersebut , Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Rohil Hari Naurianto S H, melalui Hade Rachmat Daniel SH,” Kami Penuntut Umum Kejari Rohil masih belum menentukan sikap masih pikir pikir selama 7 hari kedepan, apakah melakukan upaya hukum banding terhadap putusan hakim tersebut. ” Ungkapnya.

Sementara Penasehat hukum terdakwa dari LBH Ananda Fitriani SH menanggapi putusan majelis hakim tersebut tidak menolak.

Ary Honis A

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Kejari Sanggau Wartawan & LSM Memiliki Peran Penting Serta Tanggung Jawab Dalam Pembangunan 

Sel, 19 Nov 2024 07:45:59pm ETIKONG - SERGAP24.COM, Kasubsi intel Kejaksaan Negeri Sanggau, cabang Entikong, Dian SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Virantama...

Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Minta CSR Di Kalbar Tepat Sasaran

Sel, 19 Nov 2024 03:00:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, meminta penerima dana corporate social responsibility (CSR) harus...

Perjalanan Riza Hasmi : Content Creator Muda Aceh Barat dari Pemula dengan HP hingga Menjadi Videografer dan Photografer Profesional

Sel, 19 Nov 2024 07:57:46am Aceh - SERGAP24.COM, Riza Hasmi, ia lahir pada 10 Juli 1998, di Desa Cot Punti, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Sejak kecil, Riza selalu...

Bank Kalbar Dukung Pengembangan UMKM di Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia di PLBN Entikong

Sen, 18 Nov 2024 03:10:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Bank Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Kapolda Kalbar Berikan Sambutan Dalam Acara FW&LSM Kalbar Indonesia Polri Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Kalbar

Sen, 18 Nov 2024 01:22:54pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Kapolda Kalbar yang di wakili Iptu K. Sukendar Kasi Humas Polres Sanggau, dalam kata sambutannya di acara Forum...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru