Home » Uncategorized » Wow…. Ada Apa Dengan SPBU BUMD PD SPR Pecat Juru Kasir Secara Sepihak.
IMG-20240517-WA0030(1)
[Sassy_Social_Share]

ROHIL. |. sergap24.com.   Setelah adanya pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari lalu terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis bio solar di SPBU BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil (SPR) milik pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kembali terungkap kasus adanya dugaan pemberhentian sepihak terhadap salah seorang tenaga kerja secara diskriminatif .

Hal ini diketahui seorang mantan Pembantu Juru Kasir SPBU 14.289.672 BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir , Yesi Lovita akhirnya menempuh jalur hukum ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil usai dirinya diberhentikan secara sepihak dan tanpa pesangon .

Ia mengadukan nasibnya ke Disnaker, setelah tidak di lakukan dengan adil dan juga adanya penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan mantan manager SPBU terkait pemberhentian dirinya, hal ini diketahui berdasarkan surat keputusan manager SPBU tertanggal 15 Februari 2024.

Penjelasan itu langsung disampaikan Yesi Lovita setelah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil, Kamis 16 Mei 2024 yang dalam keterangannya mengatakan bahwa pemecatan yang dikeluarkan Mantan Manejer SPBU Nurdiansyah terhadap dirinya dianggap sepihak dan tidak beralasan.

Sebab, menurut Yesi yang sudah bekerja sebagai Pembantu Juru Kasir di SPBU 14.289.672 BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir selama 11 Tahun lamanya, pemecatan atau pemberhentian dirinya tidak melalui ketentuan Hukum atau SOP maupun Surat Peringatan (SP) hanya dikarekan tidak komperatif secara personil kepada manajemen perusahaan PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir.

” Saya sudah bekerja sejak tahun 2013 -2024 lebih kurang 11 Tahun lamanya tidak bermasalah, jelasnya kalau tidak komperatif dengan SPBU tentunya sudah lama saya di berhentikan , dan dengan diberhentikan secara sepihak pada 15 Februari 2024 lalu, saya merasa ada kejanggalan” kata Yesi kepada awak media.

Terkait dasar pemecatan tersebut dirinya menganggap mantan Manejer SPBU dibawah pimpinan Nurdiansyah sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan semena-mena memecat karyawan tanpa kepastian hukum dan peraturan berlaku selanjutnya tanpa memenuhi hak-hak seperti memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja (“UPMK”). jelasnya .

Makanya, dengan dugaan semena -mena yang dilakukan mantan Manager SPBU Nurdiansyah, dan adanya dukungan pihak keluarga saya menempuh jalur hukum ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil pada 18 April 2024, berhasil ataupun tidaknya laporan tersebut , kasus ini tetap saya lanjutkan ketingkat PHI .” Ungkapnya .

Belum cukup puas hasil laporan kedisnaker kemarin kalau tidak salah tanggal 3 mei 2024 yang hadir itu yang menghadiri Anggota bukan Direktur Utama BUMD. Belum ada keputusan hanya minta Bipartit jangka waktu 1 Minggu , begitu juga hari ini saya pertanyakan ke Disnaker Tetap minta Bipartit jangka waktu 1 Minggu , intinya kalaupun tak ada tanggapan ,baru kita ambil langkah ke PHI” pungkasnya.

(Tim).

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

DPP LBH No Viral No Justice Perkuat Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum

Jum, 22 Nov 2024 12:35:56pm Jakarta- SERGAP24.COM, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) yang di nahkodai oleh Mursida,...

Polres Sintang Kembali Gelar Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Jelang Pergeseran Logistik

Kam, 21 Nov 2024 12:49:32pm SINTANG -  SERGAP24. COM, Polres Sintang kembali menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan seluruh lini dalam...

Polres Sintang Launching Gugus Tugas Polri Dukung Asta Cita Program Ketahanan Pangan

Rab, 20 Nov 2024 01:11:45pm SINTANG - SERGAP24.COM, Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengikuti launching gugus tugas Polri dalam mendukung asta...

Satgas OMP Polresta Pontianak Amankan Kampanye Dialogis Paslon 1 di Siantan Hilir Pontianak Utara

Rab, 20 Nov 2024 07:21:52am Polresta Pontianak Polda Kalbar,– SERGAP24.COM, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dalam...

Kepala Desa Muara Baru Suryadi Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Perhatikan Desa Kami yang Terabaikan

Rab, 20 Nov 2024 02:56:26am Kubu Raya, Kalbar- SERGAP24.COM-Suryadi, Kepala Desa Muara Baru, menyampaikan keluhan serius terkait ketidakadaan penerangan listrik yang telah lama...

Kejari Sanggau Wartawan & LSM Memiliki Peran Penting Serta Tanggung Jawab Dalam Pembangunan 

Sel, 19 Nov 2024 07:45:59pm ETIKONG - SERGAP24.COM, Kasubsi intel Kejaksaan Negeri Sanggau, cabang Entikong, Dian SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Virantama...

Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Minta CSR Di Kalbar Tepat Sasaran

Sel, 19 Nov 2024 03:00:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Sekjen Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia, meminta penerima dana corporate social responsibility (CSR) harus...

Perjalanan Riza Hasmi : Content Creator Muda Aceh Barat dari Pemula dengan HP hingga Menjadi Videografer dan Photografer Profesional

Sel, 19 Nov 2024 07:57:46am Aceh - SERGAP24.COM, Riza Hasmi, ia lahir pada 10 Juli 1998, di Desa Cot Punti, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Sejak kecil, Riza selalu...

Bank Kalbar Dukung Pengembangan UMKM di Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia di PLBN Entikong

Sen, 18 Nov 2024 03:10:49pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Bank Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Kapolda Kalbar Berikan Sambutan Dalam Acara FW&LSM Kalbar Indonesia Polri Mengayomi Dan Melindungi Masyarakat Kalbar

Sen, 18 Nov 2024 01:22:54pm Entikong Kalbar - SERGAP24.COM, Kapolda Kalbar yang di wakili Iptu K. Sukendar Kasi Humas Polres Sanggau, dalam kata sambutannya di acara Forum...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru