Home » Sumsel » Wartawan Ida Laila Memenuhi Panggilan Polda Sumsel,Yang Didampingi Tim Kuasa Hukum dan Ketua SWI Sumsel
178ac74d-92fc-479c-b58d-076650b49b52
[Sassy_Social_Share]

Banyuasin sergap24.com

Sebagai warga negara yang baik, wartawan Ida Laila memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memberikan keterangan dan barang bukti seperti CD vidio yang Terekam di Cctv, foto dan botol miras .

“Ini kesekian kalinya kehadiran Ida Laila di Polda tersebut,Kamis (23/11/2023) terkait laporan Asnaini Ketua PWI Banyuasin tentang berita media online dugaan Pesta Miras di kantor PWI Banyuasin beberapa waktu lalu..

“Didampingi Tim Kuasa hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan dan Adi Merdeka,ikut serta ketua DPW SWI propinsi Alek pendawa lima. Juga kuasa hukum Yapera.Andiani Susilawati .Ida Laila tampak memasuki ruangan Subdid IV Ditreskrimum Polda Sumsel untuk memberikan beberapa keterangan dan beberapa barang bukti.

“Seperti diketahui wartawan Banyuasin Ida Laila Penuhi Panggilan penyidik Polda Sumsel, mengenai Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam pasal 310 KUHP pidana.Yang terjadi pada 28 Desember 2022 melalui berita media online Persatuan Pewarta Indonesia yang berada di jalan R Sukamto, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

“Rijen Kadin Hasibuan dan Sunardi selaku kuasa hukum Ida Laila dari law Firm Rijen Kadin Hasibuan dan Patner’s mengatakan, pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Polda Sumsel sebagai saksi untuk menjelaskan fakta-fakta di lapangan.

“Kita juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti dan fakta-fakta di lapangan berupa print out dan CD bahwasanya memang benar terjadi dugaan minuman keras oleh ketua PWI Banyuasin,” katanya usai keluar dari ruang penyidik.

“Menurutnya, dalam hal pemberitaan itu terbilang salah objek, kenapa kita bilang salah objek, karena antara media Mata Elang dan media Pewarta, itu adalah masih simpang siur sedangkan klien kita ini dari Media Mata Elang sementara yang menyebarkan itu adalah Media Pewarta.

“Pertanyaan kami kenapa ibu Ida Laila ini dijatuhkan sebagai objeknya,” ujarnya.

“Rijen Kadin Hasibuan menuturkan, yang menjadi objek hukumnya kan Ketua PWI sementara dalam pemberitaan itu klien nya tidak memberitakan ASNAINi nya tapi ketua PWI nya. Karena tidak pastas seorang ketua ngajak angota pwi minum miras di sekretarit PWI.

“Dalam undang-undang Pers juga ada hak ralat, hak koreksi, hak jawab, hak klarifikasi dan itu sudah semua dilakukan oleh klien kita, yang klien kita terbitkan memang sudah jelas sesuai dengan SOP. Bukti bukti juga sudah diserahkan semuanya,” paparnya.

“Dari keterangan-keterangan yang disampaikan klien kita berdasarkan fakta dan bukti video baik rekaman,poto dan botol miras keterangan saksi bahwa benar adanya dugaan pesta miras di kantor PWI Banyuasin. Disampaikan klien kita memang ada kebenarannya berdasarkan CCTV, keterangan saksi, video dan merk botol yang minuman tadi jenis Kapten Morgan ada juga,”ungkapnya.

“Sebenarnya Rijen sangat menyayangkan adanya laporan ke polisi, karena ini adalah ranahnya Dewan Pers bukan pidana. Sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999, apabila ada sengketa antar wartawan atau Pers maka diselesaikan di Dewan Pers. Kemudian pasal 1 angka 11, 12 dan 13, jelas di atur tentang hak jawab, hak koreksi dan hak kewajiban koreksi.

“Diterangkan Alek Pandawalima ketua DPW SWI sumsel terkait masalah ini pula, dirinya menyampaikan bahwa antara media dengan Polri ada nota kesepahaman yang artinya disini ada MoU kerjasama yang baik apabila ada sengketa antara wartawan maka di selesaikan juga secara kekeluargaan dan musyawarah.kita jg akan menyurati kapolri dalam hal ini

“Kita siap kalau kasus ini lanjut, kita punya barang bukti dan saksi lengkap. Jika tidak terbukti klien kami bersalah, maka kami akan melaporkan balik terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam hal ini,”tegasnya.

“Seharusnya kalau ketua PWI Banyuasin tau kalau itu kewenangan dewan pers, harusnya bukan buat laporan ke polisi tapi ke Dewan Pers karena ketua PWI lebih paham,”pungkasnya.

Pewawrta Karman69
Publisher krm69

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Tudingan Adanya Praktek Mafia BBM, Pihak PT. BSP: Itu Tidak Benar

Kam, 29 Agu 2024 09:36:38am sergap24.com || Bitung - Agen BBM Non Subsidi P.T Berkat Sahabat Persada, membantah sejumlah pemberitaan yang diunggah media online, terkait adanya...

Dibuat Resah!!! Dituding lakukan penimbunan BBM, Toni Angkat Suara

Rab, 14 Agu 2024 06:42:07am sergap24.com || Bitung - Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu platform media yang menuding dirinya Melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis...

Tudingan Miring PT. TME, Herry Mamonto : Kami Sudah Investigasi Dan Perusahan Sudah Sesuai SOP

Jum, 2 Agu 2024 07:24:00am sergap24.com || Bitung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trias Politika memastikan bahwa aktivitas usaha Minyak dan Gas (Migas) Bahan Bakar Minyak...

Diduga sering lakukan pemerasan, Oknum Wartawan RRL Dilaporkan Oleh PT. TME

Ming, 28 Jul 2024 01:57:13pm sergap24.com || Bitung ~ beberapa hari ini PT Tri Manguni Energi (TME) sering dibuat resah beredarnya berita di platfrom media yang menyudutkan...

Dituding beberapa Platform media online, IKENG : tuduhan itu tidak benar

Jum, 26 Jul 2024 02:49:21pm sergap24.com || Bitung - Adanya pemberitaan di platform di media online datumpoliticanews.com dan advokatnews.com serta mediahumaspolri.com pada...

Kasus Curanmor : Tim Gabungan Polres Bitung Tangkap Tersangka Remaja 15 Tahun

Jum, 28 Jun 2024 02:57:27pm sergap24.com || Bitung - (Sulut), Tim Tarsius dan Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap tersangka remaja 15 tahun karena menggelapkan dua unit...

Tim Sat Res Narkoba Polres Bitung Tangkap 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jum, 28 Jun 2024 10:33:49am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Penangkapan dan Pengungkapan kasus pengedaran narkoba jenis sabu oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK, M.H,...

Toreh Prestasi Tingkat Provinsi, SMKN 6 Bitung Maju Ketingkat Nasional

Jum, 28 Jun 2024 06:29:08am sergap24.com || Bitung - (Sulut), Prestasi Membanggakan kembali ditorehkan siswa SMK Negeri 6 Bitung dibawa pimpinan Aripin P. Abas, S.Pd M.Pd,...

DPC Partai Gerindra Kota Bitung, Gelar Konfrensi Pers Terkait Tudingan Berita Miring, Veysco Dandel : Itu Berita Hoaks!!!

Kam, 27 Jun 2024 03:46:15pm sergap24.com || Bitung - (Sulut),DPC Partai Gerindra Kota Bitung Gelar Konfrensi Pers guna mengklarifikasi tudingan berita miring yang beredar, yang...

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bitung Sambangi Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda : Terima Kasih Kapolres Bitung

Kam, 27 Jun 2024 10:34:15am sergap24.com || Bitung - (SULUT), Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2024, Polres Bitung sambangi rumah...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru