Home » Uncategorized » Polsek Tambang, Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Gobah

Polsek Tambang, Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Gobah

4 Nov 2023 sergapco - Dilihat 25 kali
IMG-20231104-WA0032
[Sassy_Social_Share]

TAMBANG- Sergap.24.Com.  RI (37) warga Dusun II Tanjung Desa Gobah Kecamatan Tambang kembali merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tambang, pasalnya ia kembali ditangkap dengan kasus pencurian dan pemberatan, Jum’at (3/11/2023).

Kejadian ini terjadi di warung milik Muhammad Harapan(59) yang terletak di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang, baru diketahui Jum’at (3/11/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, awalnya pagi Jum’at korban diberitahukan oleh istrinya bernama Halimar bahwa kedai atau warung sembako yang berada di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah telah dibongkar maling.

Akibatnya barang-barang yang berada di dalam berupa Rokok, Minyak Makan, Minyak Bensin serta Uang tunai lebih kurang Rp 1,5 juta yang ada di laci kedai telah hilang.

“Kemudian anak korban yang bernama Ihsanul mengecek rekaman CCTV yang ada di kedai tersebut dan melihat bahwa pelaku melakukan perkara tersebut adalah pelaku,” Ungkap Kapolsek.

Aksinya tersebut dilakukan pelaku pada pukul 01.00 Wib dengan membongkar kedai milik korban, adapun kerugian dari perkara tersebut berjumlah Rp 2,7 juta.

“Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, nah dari acuan CCTV tersebut diketahuilah siapa pelakunya,” jelasnya.

Usai terima laporan dengan pemeriksaan saksi serta CCTV, ” tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikn dan diketahui pelaku saat itu berada di rumahnya,”terangnya.

Tanpa pikir panjang, Kanit Reskrim IPTU Melvi Sinaga dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan tidak buang-buang waktu Tim langsung turun dan bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah Pelaku di desa Gobah, “team langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya.

Selanjutnyadan dilakukan interogasi terhadap pelaku dimana pelaku mengakui perbuatannya. “Dan pelaku juga mengakui bahwa sudah sering melakukan pencurian dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang pada tahun 2020 dengan hukuman selama 2 Tahun penjara,” terang Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku tersebut team selanjutnya mengamankan barang bukti selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tambang. “Saat ini pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani proses hukum,”ujarnya.

Dan hasil penangkapan pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, karung beras merk Belida, satu slop rokok merk Lukman, satu slop rokok merk HD, 8 bungkus rokok sampoerna, 6 rokok dji sam soe, serenteng kopi kapal api dan senteng Teh Tarik. “Terhadap pelaku kita jerat Pasal 363 KUH.Pidana,” Pungkas Marupa.

Ary Honis.A

SEBARKAN

Baja Juga

Comment

News Feed

Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme

Ming, 9 Mar 2025 12:00:30pm Polemik Pergantian Kepala Dusun di Desa Nirannuang Pj Kepala Desa Diduga Langgar Mekanisme Gowa Sulsel - Desa Nirannuang kecamatan Bontomarannu...

Peduli Kebersihan,Polsek Pebayuran Melaksanakan Korve Masjid Al Hidayah ll

Sab, 8 Mar 2025 12:39:08pm Bekasi - Dalam bentuk peduli Kebersihan Kapolsek Pebayuran berserta anggota piket fungsi Polsek Pebayuran bersama tokoh agama dan masyarakat...

Disdikbud Kalbar Diharapkan Evaluasi Kinerja CV Mugiwara D Konstruksi Standart Dan Kualitas Pembangunan SMAN 1 Tempunak Dipertanyakan !! 

Rab, 5 Mar 2025 04:09:42pm SINTANG - SERGAP24.COM, Hasil investigasi lapangan oleh lembaga Tindak Indonesia mengindikasikan adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek...

Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pebayuran Berkat Pengajuannya Mendapatkan Biaya Pengobatan dari Baznas Kab Bekasi

Jum, 28 Feb 2025 10:38:13am BEKASI - SERGAP24.COM, Dua warga Kp Pintu RT 003 RW 002 Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Lacem dan Ibu Rukmi ucapkan terima kasih...

Bentuk kepedulian Terhadap Sesama, Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia Yang Sedang Sakit

Kam, 27 Feb 2025 06:29:56am BEKASI - SERGAP24.COM, Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah...

Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli Bubarkan Anak Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Kam, 27 Feb 2025 06:06:46am BEKASI - SERGAP24.COM, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Pebayuran Berserta Tim Patroli membubarkan anak-anak remaja...

PT. SIM Diduga Langgar Undang – Undang Ketenagakerjaan

Kam, 27 Feb 2025 05:09:28am PONTIANAK– SERGAP24.COM, PT SIM salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengedokan kapal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten...

Bantah Isu Pungli PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Rab, 26 Feb 2025 04:26:57am MEDAN - SERGAP24.COM, Komit berkontribusi dalam hal Jasa tenaga kerja di tengah -tengah Masyarakat. PT. Wira Pradana Mukti (PT WPM) hingga saat ini...

Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj 

Rab, 26 Feb 2025 04:20:13am BEKASI- SERGAP24.COM, Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi'raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan...

Kunjungan TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau di Polres Sanggau

Rab, 26 Feb 2025 04:14:19am SANGGAU, POLDA KALBAR - SERGAP24.COM, Murid-murid TK Bhayangkari Kemala 05 Sanggau mengadakan kunjungan edukatif ke Polres Sanggau pada Selasa...

Video Terbaru

Berita Terbaru

Ekonomi Terbaru

Teknologi Terbaru

Pasangan Kekasih Bawa Shabu Ditangkap Polisi

Sen, 14 Jul 2025 02:59:29pm